Kepatuhan Kearsipan OPD Ditingkatkan

Kepatuhan Kearsipan OPD Ditingkatkan
Pemerintah Kota Kediri mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan kearsipan OPD.(foto: diskominfo)

Kediri, SEJAHERA.CO – Mengingat pentingnya kearsipan dalam lingkup pemerintahan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Kediri menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri, Selasa (30/7).

Kegiatan yang digelar di Ruang Kilisuci Pemkot Kediri tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perangkat daerah terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, serta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkup Pemkot Kediri.

Tanto Wijohari, Asisten Administrasi Umum Pemkot Kediri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa menyelamatkan arsip merupakan kewajiban ASN baik di tingkat pusat maupun daerah, serta untuk menjalankan amanat Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dalam Penyelenggaraan Kearsipan dan Pengawasan Kearsipan Internal.

Read More

“Peran strategis lembaga kearsipan menjamin arsip yang autentik, juga berkontribusi untuk terwujudnya transparansi, akuntabilitas, serta kualitas penyelenggaraan negara. Melalui kesempatan ini Saya berharap ada komitmen bersama ASN Pemkot Kediri untuk menjadi katalisator tata kelola kearsipan yang baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tanto.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Prestasi Atlet Catur Peraih Medali Kejuaraan Internasional

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *