Kepatuhan Kearsipan OPD Ditingkatkan

Kepatuhan Kearsipan OPD Ditingkatkan
Pemerintah Kota Kediri mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan kearsipan OPD.(foto: diskominfo)

Dalam kesempatan bersamaan, Eko Lukmono, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Kediri juga memaparkan bahwa berdasarkan hasil audit nasional tahun 2023, Kota Kediri masuk pada kategori baik dengan peringkat ke-134 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Hal itu, jelas Eko, tidak terlepas dari upaya Pemkot Kediri dalam kegiatan audit internal kearsipan.

“Sesuai dengan arahan Pj Walikota Kediri, kami diingatkan untuk melakukan evaluasi dan sosialisasi secara berkesinambungan kepada seluruh OPD karena kearsipan ini merupakan urusan wajib untuk Pemkot Kediri,” jelasnya.

Baca Juga: Jadi Inspektur Upacara Hari Koperasi Nasional Ke-77 Kota Kediri, Pj Walikota Zanariah: Wujudkan Ekosistem Konsolidasi, Akselerasi, dan Eskalasi Ekonomi Mikro dan Kecil

Read More

Ia menerangkan bahwa ruang lingkup kearsipan bukan sekadar mendokumentasikan surat masuk/keluar dan menyimpan dokumen, melainkan lebih dari itu kearsipan merupakan upaya memelihara dokumen negara yang utuh dan lengkap.

Sebagai informasi, peserta sosialisasi hari ini adalah perwakilan seluruh OPD Pemkot Kediri. Kegiatan ini tidak hanya diisi materi oleh narasumber, melainkan juga praktik secara langsung menggunakan laptop yang telah dibawa masing-masing peserta. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh OPD di lingkungan Pemkot Kediri dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *