Penutupan perlintasan itu, ungkap Kuswardoyo, dilakukan usai pihaknya berkoordinasi lintas sektor dengan aparat yang berwenang di Tulungagung pasca kejadian kecelakaan kemarin. Hasilnya disepakati jika akses menuju perlintasan JPL 243 ditutup sementara waktu sampai dengan tersedianya petugas jaga.
Meski perlintasan tersebut sebenarnya sudah dibangun pos jaga dan palang pintu perlintasan, tapi karena belum ada petugas jaga.
“Memang sebenarnya sudah ada pos jaga dan palang pintu perlintasannya, tetapi masih belum ada petugas jaga yang sudah mendapat lisensi resmi dari Dirjen Perkeretaapian. Maka sembari menunggu petugas itu, kami tutup sementara,” ungkapnya.
Baca Juga : Terserang Virus Gemini, Petani Cabai Ponorogo Gagal Panen
Menurut Kuswardoyo, lisensi tersebut sebagai bukti jika personel yang ikut pelatihan itu secara resmi sudah bisa mengoperasikan palang pintu perlintasan sesuai standard operating procedure (SOP). Baru setelah petugas jaga itu tersedia, pihaknya memastikan akan membuka kembali perlintasan itu bagi semua kendaraan.
“Prosesnya gak lama, mulai 3 sampai 6 bulan mulai dari pelatihan SDM sampai mendapatkan lisensi. Informasinya, Dishub Tulungagung sudah mengirim personel untuk ikut pelatihan sejak awal tahun, sehingga kemungkinan dalam waktu dekat sudah menerima lisensi,” pungkasnya.



















