Meski begitu, mereka tetap masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) lokasi khusus di Kota Kediri. “Mereka sudah dilakukan pendataan untuk daftar pemilih di Pilkada 2024 nanti,” jelasnya, Rabu (14/7/2024).
Nanang Qosim menyampaikan, secara keseluruhan ada sebanyak 500 warga Kabupaten Kediri hingga saat ini masih berada di Lapas Kediri. Menurutnya, pihaknya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim lapas dan ada sesuatu yang disampaikan terkait hal tersebut.
Baca Juga : Kasus Penculikan dan Penusukan di Kediri, Pelaku Bawa Cairan Kecubung
Salah satunya adalah tim lapas mengirimkan warga binaan ke TPS terdekat dengan pertimbangan keamanan, ternyata hal tersebut tidak memungkinkan.
Jika diizinkan, hanya diperbolehkan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat. Akan tetapi, kembali lagi pada pertimbangan mengenai keamanan.
“Mereka (warga binaan) itu tetap punya hak sebagai pemilih. Tapi hanya bisa memilih gubernur dan wakil gubernur saja, tidak bisa memilih bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.



















