Blitar, SEJAHTERA.CO – Rencana Pemkot Blitar ekskavasi lanjutan Candi Gedog di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar tahun ini menemui kendala.
Baca Juga : Pilkada Ponorogo, Berpisah Dengan Petahana, PAN Pilih Rekomendasikan Ipong
Pasalnya hingga saat ini pemilik lahan yang terdampak ekskavasi belum bersedia merelakan lahan untuk disewa.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (disbudpar) Kota Blitar, Edi Wasono. Dia mengakui ekskavasi lanjutan yang direncanakan digelar bulan-bulan ini belum bisa dilakukan.
“Penyebabnya karena belum ada kesepakatan soal sewa lahan milik warga,” kata Edi Wasono, Rabu (14/8).
Baca Juga :Kekeringan Meluas, Ratusan KK di Ponorogo Krisis Air Bersih
Dia menjelaskan ekskavasi lanjutan ini sebenarnya sudah direncanakan 2023 lalu. Pemkot pun sudah menganggarkan dana untuk lahan yang disewa. Lahan yang disewa berada di samping kanan dan kiri candi.



















