Sebanyak 37 Pompa Air Tak Diambil Petani, Ini Keterangan Kepala Dispertan Tulungagung

Sebanyak 37 Pompa Air Tak Diambil Petani, Ini Keterangan Kepala Dispertan Tulungagung
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung, Suyanto saat memberikan pernyataan soal bantuan pompa air dari Pemerintah Pusat (isal/sejahtera.co)

Sedangkan kendala lainnya, sesuai instruksi pemerintah pusat, bantuan pompa air tersebut khusus untuk lahan pertanian dengan indeks pertanaman (IP) 100 atau IP 200. Seharusnya, spesifikasi pompa air tersebut lebih cocok untuk lahan pertanian dengan kondisi IP reguler.

“Kondisinya masih baru, Penerimanya tidak mau mengambil, alasannya ya karena spesifikasinya tidak sesuai dengan lahan sawah mereka,” ungkapnya.

Baca Juga : Persib Bandung Juara, Warga Kota Bandung Utamanya Bobotoh Berpesta, Ini Pesan Damai Pemain Gelandang Marc Klok

Read More

Akibatnya, jelas Sutanto, dari 40 unit pompa air yang sudah diterima oleh Dispertan Tulungagung, baru sebanyak tiga unit saja yang sudah disalurkan dan mau diterima para petani. Sedangkan sisa 37 unit pompa air yang kondisinya masih baru itu, mangkrak dan hanya tersimpan rapi di kantor Dispertan Tulungagung.

Atas kondisi ini, pihaknya tengah memikirkan solusi agar puluhan pompa air tersebut bisa segera disalurkan dan diterima oleh para petani di Tulungagung. Namun penerimanya sendiri juga harus diseleksi secara ketat, dimana petani yang berhak menerima pompa air ini hanya untuk petani padi saja.

Baca Juga : Proses Panjang TPA Baru, DLH Kabupaten Ponorogo: Tunggu Rekomendasi Turun

“Masih tersalurkan tiga unit saja. Kami dapat informasi dari Pemprov Jatim, katanya bisa berikan kepada petani lain, tetapi kami tetap harus selektif, karena pompa air ini untuk petani padi,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *