Furqon juga menyerukan perlunya penguatan fungsi pengawasan dan pemantauan kinerja penyelenggara pendidikan di Jombang.
Mereka mendesak agar pemerintah daerah serius dalam merespons urgensi pendidikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi, dengan memasukkannya ke dalam kurikulum pendidikan untuk memberikan layanan komunikasi, informasi, dan edukasi yang inklusif, setara, non-diskriminatif, dan aman bagi remaja dan anak-anak.
“Dengan kasus-kasus kekerasan seksual dan amoralitas yang kian meningkat, termasuk di lingkungan pendidikan, sangat mendesak untuk memasukkan pendidikan kesehatan seksual yang inklusif dalam kurikulum sekolah,” tambahnya.
Baca Juga :Pj Wali Kota Kediri Raih Lencana Pancawarsa IV dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur
Selain itu, Aliansi Inklusi mengajak seluruh masyarakat Jombang untuk ikut serta dalam mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memonitoring kinerja penyelenggara pendidikan di kabupaten tersebut.
Data yang dihimpun oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Jombang dari Januari hingga Juni 2024 mencatat 71 anak mengalami kekerasan di Jombang.
Sementara Pengadilan Agama (PA) Jombang mencatat 1.225 remaja mengajukan permohonan dispensasi kawin anak dalam tiga tahun terakhir.
Baca Juga :CPNS 2024 Ponorogo Tersedia Lulusan SMA, BKPSDM: Ini Formasinya
Data ini menunjukkan bahwa Jombang menghadapi masalah serius dalam hal kekerasan dan amoralitas, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.
“Pendidikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi yang inklusif harus menjadi prioritas untuk melindungi generasi muda dari kekerasan seksual dan masalah amoralitas lainnya,” tandas Furqon.



















