Jombang, SEJAHTERA.CO – Pasangan petahana Mundjidah Wahab – Sumrambah (MuRah) resmi menerima surat rekomendasi dari Partai Demokrat.
Baca Juga :Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Kota Kediri Ricuh, Sejumlah Peserta Luka
Rekomendasi Partai Demokrat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (23/8).
Dengan tambahan dukungan dari Partai Demokrat yang memiliki 6 kursi di DPRD Jombang, pasangan MuRah kini memiliki total 16 kursi, setelah sebelumnya mengantongi 10 kursi dari PDIP.
Hal ini semakin memperkuat langkah pasangan MuRah tersebut dalam persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah mendatang.
Ketua GPK Jatim, Mujtahidur Ridho atau yang akrab disapa Gus Edo, membenarkan penyerahan rekomendasi ini.
“Iya benar, hari ini Ibu Nyai (Mundjidah Wahab) dan Mas Rambah mendapat surat rekomendasi dari Partai Demokrat,” ujarnya.
Baca Juga :Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Ponorogo, Minta Kawal Putusan MK, Berikut Sikap Dewan
Gus Edo juga menambahkan bahwa penyerahan rekomendasi dilakukan secara langsung oleh Ketum AHY di kantor DPP Demokrat dan dihadiri oleh jajaran DPD dan DPC Demokrat.
Lebih lanjut, Gus Edo menyampaikan bahwa pada hari yang sama, pasangan Mundjidah – Sumrambah juga dijadwalkan untuk mengambil surat rekomendasi dari DPP PPP di Jakarta.



















