Dikatakan jika di Paguyuban Among Roso ini ada 18 PKL yang secara tegas menolak penggusuran kios dagangannya yang sudah 12 tahun berjualan di Jalan Sultan Agung Kota Batu.
Baca Juga :Menang Pemilu, PKB Ponorogo Tunjuk Dwi Agus Prayitno sebagai Ketua Definitif DPRD
“Kami akan lawan jika memang tidak ada kepastian nasib kami setelah pengusuran ini, namun kami akan minta bantuan dewan kota batu untuk memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah kota batu,agar ada titik temu,” umgkapnya.
Untuk itu, Eddy menegaskan bahwa pihaknya akan segera meminta bantuan DPRD Kota Batu karena adanya hal ini membuat mereka kesulitan untuk mencari nafkah mengingat banyak yang menggantungkan nasib kawasan Jalan Sultan Agung.
Lebih lanjut, ia menguraikan akan datang ke DPRD Kota Batu untuk meminta perlindungan pada Selasa (9/9/2024) pekan depan.
Baca Juga :Pj Walikota Batu Minta ASN Jaga Netralitas Jelang Kampanye Pilkada 2024
“Kami jelas menentang karena tidak ada solusi untuk hal ini, kami setidaknya ingin duduk bersama kemudian mencari jalan tengah. Kalau ditertibkan tanpa ada solusi jelas memberatkan kami,” tandasnya.



















