Rel Kereta Dicuri di Sumobito, Polisi Ungkap Peran Penyuruh hingga Penadah

Rel Kereta Dicuri di Sumobito, Polisi Ungkap Peran Penyuruh hingga Penadah
Barang bukti rel kereta api yang diamankan petugas dalam pengungkapan kasus pencurian di wilayah Sumobito, Jombang. (istimewa)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Kasus pencurian rel kereta api di wilayah emplasemen Stasiun Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, terus berkembang.

Selain mengamankan dua pelaku lapangan, polisi juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak lain sebagai penyuruh hingga penadah.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan material rel yang diterima petugas keamanan pada Rabu (8/4/2026).

Read More

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pria pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 20.20 WIB.

Kedua pelaku masing-masing berinisial MS (50), warga Kecamatan Peterongan, dan IS (44), warga Kecamatan Kabuh.

Keduanya diduga mengambil rel kereta api jenis R25 yang merupakan bagian dari pagar di area stasiun, kemudian mengangkutnya menggunakan kendaraan pikap.

Baca Juga :Kolaborasi dengan Disnaker, Wisata Mikutopia Kota Batu Perkuat Sistem Ketenagakerjaan dan Perlindungan Sosia

Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan dari lapangan.

“Setelah menerima informasi, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian rel kereta api,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Dari pengembangan penyelidikan, polisi kemudian mengungkap adanya peran pihak lain yang diduga sebagai pengendali aksi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *