Jombang, SEJAHTERA.CO – Kasus pencurian rel kereta api di wilayah emplasemen Stasiun Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, terus berkembang.
Selain mengamankan dua pelaku lapangan, polisi juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak lain sebagai penyuruh hingga penadah.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan material rel yang diterima petugas keamanan pada Rabu (8/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pria pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 20.20 WIB.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MS (50), warga Kecamatan Peterongan, dan IS (44), warga Kecamatan Kabuh.
Keduanya diduga mengambil rel kereta api jenis R25 yang merupakan bagian dari pagar di area stasiun, kemudian mengangkutnya menggunakan kendaraan pikap.
Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan dari lapangan.
“Setelah menerima informasi, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian rel kereta api,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Dari pengembangan penyelidikan, polisi kemudian mengungkap adanya peran pihak lain yang diduga sebagai pengendali aksi.



















