“Kami sudah memberikan surat teguran tertulis pada sejumlah pedagang. Intinya agar segera menempati kios anyar,” katanya.
Dia menjelaskan dari total keseluruhan 64 kios yang telah disiapkan, baru terisi 6 kios. Bila kios yang disediakan kosong lebih dari 2 bulan, maka pedagang harus memberikan penjelasan ke Pemkot Blitar. “Ini juga kaitan dengan capaian PAD,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk tarif retribusi setiap kios sebesar Rp. 4 ribu setiap harinya dan pelayanan kebersihan Rp. 1.000.
Baca Juga :Perampok Minimarket Ngadiluwih Dibekuk, Kasat Reskrim Polres KediriĀ Amankan Parang dan Senjata Api
Pihaknya tak mengetahui apa penyebab pedagang belum pindah. Padahal pembangunan juga sudah kelar.
Apalagi kios anyar itu juga permintaan pedagang pasca-lokasi lama dibangun bangunan lain. “Jika nantinya tetap kosong, maka penyegelan kios akan dilakukan,” pungkasnya.



















