Kediri, SEJAHTERA.CO – Kasus perampokan dengan parang dan senjata api di minimarket Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri akhirnya terungkap.
Baca Juga :Debit Air Bendungan Bendo Turun 50 Persen, Bupati Ponorogo Sebut Tak Berdampak Pada Sektor Pertanian
Dua pelaku ditangkap polisi adalah TZA (29) warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dan WAI (29) warga Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Dalam konferensi pers di Mako Polres Kediri pada Jumat (6/9/2024) siang, salah satu pelaku duduk di kursi roda sambil didorong oleh petugas kepolisian.
Sebab, dia mendapatkan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas, Kamis (5/9/2024) malam.
Baca Juga :Nahas Lansia Asal Kelurahan Jagalan Meregang Nyawa, KapolreK Gurah: Diduga Tabrak Lari
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama membenarkan penangkapan pencurian disertai kekerasan yang terjadi di minimarket Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, pada Jumat (30/8/2024) pukul 03.00 WIB.
“Para korban ini didatangi dua pelaku, lalu diikat, diborgol, dan ditodong senjata api dan menggunakan parang serta dikirim ke brangkas,” jelasnya.
Fauzi melanjutkan, kedua pelaku kemudian mengambil uang tunai yang ada di brangkas minimarket. Dari laporan itulah, petugas gabungan melakukan penyelidikan dan penelusuran untuk mencari keberadaan pelaku.



















