Puluhan PKL Bukit Bintang Kota Batu Mulai Bongkar Lapaknya

Puluhan PKL Bukit Bintang Kota Batu Mulai Bongkar Lapaknya
Ditampung Paramount, 24 PKL Sultan Agung mulai bongkar lapak. (arief/sejahtera.co)

Baca Juga :Polres Trenggalek Edukasi Soal Sepeda Listrik ke Sekolah-sekolah Dasar, ini Sebabnya

“Sebanyak 24 PKL yang ada sebelumnya tetap akan meramaikan Bukit Bintang. Selain itu kami juga sudah buat pernyataan bersama, dimana salah satu isinya adalah pindah tanpa syarat ketika tanah ini akan dimanfaatkan lagi oleh perusahaan,” jelas dia.

Setelah proses pembongkaran kios di luar lahan usia, pihaknya bersama PKL-PKL tersebut akan melakukan penataan ulang. Menurutnya Pemkot Batu sangat mendukung adanya hal ini.

Read More

“PKL akan kami tampung sampai tanah ini dimanfaatkan lagi. Sehingga ketika tanah ini digunakan, maka PKL silahkan pindah. PKL menempati tanah ini tanpa syarat, kami tidak menyewakan,” ungkapnya.

Baca Juga :Polres Trenggalek Edukasi Soal Sepeda Listrik ke Sekolah-sekolah Dasar, ini Sebabnya

Karena itu, dia menegaskan, dari 24 PKL yang diizinkan masuk ke dalam lahan milik PT Paramount, mereka tidak boleh menyewakan, mengalihkan atau menjual kiosnya ke pihak lain. Apabila melanggar hal ini, pihaknya akan langsung mengeluarkan PKL tersebut.

“Untuk rencana pembangunan masih jauh. Tapi di tahun 2016 tanah ini hampir di serobot. Sebab itu, melalui cara ini kami bersama masyarakat menjaga tanah ini agar tidak diserobot lagi. Silakan jaga kebersihan, karena kita sama-sama membutuhkan,” tutupnya.

Baca Juga :Disdik Kabupaten Kediri Programkan Ayo Sekolah Bersama Mas Dhito, Latih Anak Putus Sekolah Berbasis Digital Marketing

Sebelumnya, penolakan penertiban dilakukan Paguyuban PKL Among Roso, total anggota mereka ada 18 PKL, lokasi lapak-lapak mereka berada di sebelah barat tanah PT Paramount.

Ke-18 PKL ini masih harus memikirkan nasib mereka ke depan apabila penertiban benar-benar terjadi. Sebab mereka tidak masuk dalam daftar 24 PKL yang akan ditampung di lahan PT Paramount.

Baca Juga :Permintaan Warga Terkait Redis Tanah PTPN Tidak Bisa Dilakukan, Ini Kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri

Diketahui sampai saat ini ke 18 PKL yang ada tergabung dalam Paguyuban PKL Among Roso masih melakukan hearing bersama DPRD Kota Batu untuk kejelasan nasib mereka.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *