Blitar, SEJAHTERA.CO – Rini Syarifah atau Mak Rini mulai mengajukan cuti sebagai Bupati Blitar. Pengajuan cuti ini sebagai tindak lanjut keputusannya macung sebagai bakal calon Bupati Blitar pada pilkada 2024 ini.
Baca Juga :Dispertabun Kabupaten Kediri Fasilitasi Bantu Sarpras Petani Tembakau
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Kabupaten Blitar, Aan Ernawanto. Dia mengakui Mak Rini sudah mengajukan cuti dari tugas.
Cuti itu oleh Mak Rini nantinya digunakan untuk kegiatan kaitannya dengan pencalonan. “Sudah melayangkan pengajuan cuti ke pemerintah provinsi. Pengajuan pada 3 September 2024 lali,” ujar Aan Ernawanto, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga :Kakak – adik Pencuri Pompa Air Irigasi Lintas Kecamatan Digulung Polres Nganjuk
Dia menjelaskan sesuai dengan regulasi, memang pejabat daerah yang macung kepala daerah wajib cuti. Pengajuan cuti terakhir atau paling lambat tujuh hari statusnya ditetapkan sebagai calon Bupati Blitar. “Intinya sudah melayangkan pengajuan ke gubernur,” katanya.



















