Jombang, SEJAHTERA.CO – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Hartono, mengklaim akan segera memperbaiki kesalahan terkait kenaikan pajak yang menjadi keluhan masyarakat.
Ia mengaku telah memberikan imbauan terkait keluhan masyarakat dan mendorong mereka untuk melapor.
“Bahkan, Kepala Dusun (Kasun) juga diminta turun langsung ke wilayah masing-masing,” kata Hartono usai hearing dengan Komisi B DPRD Jombang, Rabu (31/1/2024).
Hartono juga tak menampik adanya kemungkinan kesalahan dalam proses appraisal yang menyebabkan naiknya pajak. Dia mengakui bahwa hasil penghitungan appraisal tidak selalu akurat dan akan melakukan perbaikan.
Pihak Bapenda mengaku memiliki waktu untuk melakukan pembenahan hingga bulan Juni mendatang.
“Dalam jangka waktu tersebut, yakni sekitar 6 bulan ke depan, akan fokus pada upaya perbaikan kesalahan terkait kenaikan pajak,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah kenaikan pajak terjadi secara nasional, Hartono menyebut, acuan utamanya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.



















