Pansus Hak Angket Haji 2024 Pertanyakan Status Gus Alex Sebagai Pengawas

ilustrasi jamaah haji indonesia 2024
ilustrasi (Kemenag RI)

JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Polemik penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag) masih terus bergulir.

Panitia khusus (pansus) Hak Angket Haji DPR RI kembali menggelar rapat lanjutan dengan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag), Ishfah Abid Aziz atau Gus Alex sebagai saksi.

Dikutip dari Parlementaria, rapat lanjutan itu untuk menelusuri dugaan konflik kepentingan bagi pihak-pihak yang ikut berangkat haji 2024 di luar ketentuan sebagai penyelenggara haji.

Read More

Posisi Stafsus Menag yang disebut mewakili pemerintah dalam posisinya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) disorot oleh Pansus Haji DPR RI.

Wakil Ketua Pansus Haji DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah menilai yang disebut sebagai perwakilan pemerintah seharusnya adalah ASN terkait di lingkungan Kemenag.

BACA JUGA : Dua Pria Asal Loceret Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Rumah Kontrakan

Menurut Ledia Hanifa Amaliah, posisi Gus Alex tidak tepat mewakili pemerintah, karena saat dilantik sebagai Dewas BPKH pada Oktober 2022 lalu, mengaku sudah cuti dari Stafsus Menag.

“Kita juga melihat kenapa dia (Gus Alex) sedang cuti kemudian ditugaskan menjadi panitia penyelenggara Haji?” tuturnya.

Hal itu menurutnya menimbulkan munculnya konflik kepentingan, sebab orang yang bertugas menjadi pengawas justru menjadi pelaksana.

BACA JUGA : Januari – September BPBD Ponorogo Catat Ada 70 Hektare Mengalami Karhutla

“Itu kan sesuatu yang tidak klop. Ini juga jadi catatan,” ujar Ledia usai Rapat Kerja di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/9/2024) dikutip dari Parlementaria.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *