Dua Pria Asal Loceret Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Rumah Kontrakan

Dua Pria Asal Loceret Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Rumah Kontrakan
Foto tersangka MZ serta barang bukti yang telah diamankan oleh polisi. (istimewa)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Dua orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MZ (31) dan VF (33), warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk di rumahnya setelah ketahuan membawa barang haram.

Baca Juga :Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Nganjuk Masih Tertunda, ini Alasannya

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan pihaknya telah berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap kedua terduga pelaku di rumah kontrakan MZ yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk I, Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Read More

“Penangkapan pada Jumat, 6 September 2024 sekitar pukul 21.30 WIB. Pada saat penangkapan, VF kedapatan mengantarkan sabu seberat 0,15 gram yang dikemas dalam plastik klip kepada MZ,” ungkap AKBP Siswantoro saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga :Penjual Ayam Warna-warni Asal Jombang Raih Omzet Puluhan Juta, Begini Ceritanya

“Serta mengamankan barang bukti berupa 3,48 gram sabu yang dibagi dalam beberapa plastik klip dan barang bukti lain seperti handphone dan alat hisap sabu,” sambungnya.

Kapolres Nganjuk melanjutkan, pihaknya akan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu dengan memberikan informasi kepada petugas sehingga proses penangkapan dua orang terduga pelaku berjalan lancar dan sukses.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *