Jombang, SEJAHTERA.CO – Suasana di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang pada Selasa (17/9/2024) menjadi riuh bukan hanya karena sorak-sorai para demonstran, tetapi juga kehadiran sekelompok orang berkostum badut yang menarik perhatian publik.
Baca Juga :Siraman Gong Pradah di Alun-alun Lodoyo, Warga Berebut Cipratan Air Berkah
Namun, aksi badut ini bukan untuk hiburan, melainkan sebagai bentuk sindiran keras terhadap lambatnya penanganan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Jombang.
Mereka adalah massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) datang dengan kostum badut berwarna-warni.
Mereka membawa tulisan-tulisan sindiran seperti “badut pungli,” “badut koruptor,” dan “badut gratifikasi.” Menurut Ketua FRMJ, Joko Fatah Rochim, penggunaan kostum badut ini merupakan simbol ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi yang masih belum terselesaikan.
Baca Juga :Cari Keadilan dan Kepastian Klaim Tanah Sepihak, Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
“Badut-badut ini adalah gambaran bahwa aparat penegak hukum seolah bermain-main dalam menangani perkara korupsi di Jombang,” kata Joko Fatah Rochim saat berorasi di depan Kejari Jombang.
Fatah menegaskan, aksi tersebut digelar dengan alasan yang jelas. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ada setidaknya tujuh kasus dugaan korupsi di Jombang yang masih belum terselesaikan.
Salah satu yang paling disorot adalah kasus penyimpangan dana proyek Rumah Burung Hantu (Rubuha) senilai Rp734 juta yang bersumber dari APBD-P tahun 2020. Selain itu, ada juga dugaan penyelewengan dana pembangunan sumur di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, pada tahun 2023.
Baca Juga :Jadi Tempat Favorit, Telaga Ngebel Ponorogo Sumbang PAD Ratusan Juta Rupiah Selama Libur Panjang



















