Dalam penyelesaian DPHSP, lanjut Nanang, pihaknya menemukan data pemilih ganda. Akan tetapi, dia menyebut, bahwa pada saat periode daftar pemilih tetap dipastikan akan selesai semuanya.
Sebab, pihaknya setiap hari terus melakukan pembaruan sampai dengan tahapan penetapan DPT nanti.
Baca Juga :PKS dan PPP Sepakat Bergabung Bentuk Fraksi Baru di DPRD Ponorogo
“Yang jelas kita menemukan data ganda. Kami pastikan seluruh warga Kabupaten Kediri bisa mendapatkan hak pilihnya,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, data ganda tersebut bisa jadi orang Kabupaten Kediri namun berada di wilayah kabupaten atau kota lain.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Kediri, hal tersebut secara otomatis akan menjadi pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus.
Pihaknya kemudian melakukan klarifikasi terkait dengan data ganda tersebut untuk menyelesaikan dan perbaikan.
“Itu tidak hanya data ganda di Kabupaten Kediri saia, tapi lintas provinsi juga ada,” ungkap Nanang Qosim.



















