Kediri, SEJAHTERA.CO – KPU Kabupaten Kediri menyampaikan, pada Pilkada Kabupaten Kediri dan Pemilihan Gubernur Jatim 2024 ini terdapat 2348 tempat pemungutan suara atau TPS di Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Ratusan Siswa dari 22 SMA Ikuti Lomba Paduan Suara Tingkat Kabupaten Kediri
Rendi Sakahira Sekretaris KPU Kabupaten Kediri menjelaskan TPS tersebut sudah termasuk TPS khusus yang berjumlah 4 TPS di Pondok Pesantren. Sedangkan untuk TPS saat pilkada dan pilgub saat ini berbeda dengan sebelumnya.
“Untuk saat ini per TPS terdapat 600 jiwa pemilih dan TPS lebih sedikit dibanding pemilu sebelumnya yang jumlah pemilih 300. Di setiap desa beda jumlah pemilihnya. Sementara per TPS akan dijaga dua petugas Linmas,” ujarnya, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga :Hasil Seleksi Verifikasi Administrasi CPNS Ponorogo, Ribuan Pendaftar Dinyatakan TMS



















