“Dari pengungkapan kasus ini serta banyaknya barang bukti yang berhasil kami amankan, ini bisa menyelamatkan empat ribu jiwa lebih di Tulungagung dari kasus penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Baca Juga :Truk Muatan Snack di Kediri Tabrak Pagar Jembatan dan Terjun ke Sungai, ini Penyebabnya
Sedangkan berdasarkan hasil temuan, Taat menyebut, jika wilayah Kecamatan Kedungwaru menjadi wilayah temuan kasus peredaran narkoba terbanyak yakni sebanyak 16 TKP. Kemudian, disusul wilayah Kecamatan Ngunut dengan total 13 TKP dan wilayah Kecamatan Tulungagung kota dengan total 9 TKP.
Meski demikian, untuk temuan barang bukti terbanyak justru terjadi pada wilayah Kecamatan Gondang, dimana petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5,5 ons atau 550 gram. Menurut Taat, kasus penyalahgunaan narkoba di Tulungagung terjadi karena latar belakang masalah ekonomi atau sekedar coba-coba.
Baca Juga :Rumah di Kawasan Padat Penduduk Tulungagung Hangus Terbakar, Ternyata ini Penyebabnya
“Kami menghimbau agar masyarakat mengawasi anaknya masing-masing agar terhindar dari kasus penyalahgunaan narkoba. Kami juga siap membantu jika ada anak-anak yang membutuhkan rehabilitasi dari pernyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.



















