JOMBANG, SEJAHTERA.CO – Proses pembebasan bersyarat (PB) yang diterima oleh terpidana kasus kekerasan seksual, Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, memicu kekhawatiran mendalam bagi pihak pendamping korban. Women Crisis Center (WCC) Jombang menuntut pemerintah memberikan jaminan perlindungan dan keamanan nyata bagi para korban.
Baca juga:Isyarat Selimut Almarhum Ibu dan Kisah Pilu Keluarga Korban KM Virgo Transport 8 Asal Jombang
Kuasa Hukum Korban dari WCC Jombang, Palupi Pusporini, menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak hukum Bechi sebagai narapidana untuk mengajukan bebas bersyarat. Namun, pemenuhan hak narapidana tersebut dinilai tidak boleh mengesampingkan rasa aman dan hak pemulihan trauma para korban.
“Kami menghormati proses hukum bahwa Bechi memiliki hak untuk bebas bersyarat. Namun, siapa yang bisa menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan bagi para korban setelah dia kembali ke tengah masyarakat?” ujar Palupi saat ditemui di Kantor WCC Jombang, Rabu (23/9/2026).
Palupi membeberkan, hasil koordinasi intensif dengan para korban menunjukkan bahwa kondisi psikologis mereka masih diselimuti trauma dan ketakutan. Latar belakang Bechi yang memiliki pengaruh serta jaringan kuat dari segi ekonomi, politik, maupun kekuasaan semakin memperbesar potensi ancaman psikologis maupun fisik terhadap korban.



















