Kediri, SEJAHTERA.CO – Kuli panggul berinisial JA asal Desa Sidorejo Kecamatan Pare menginap di jeruji besi tahanan Polres Kediri.
Baca Juga :Pendaftar Membludak, 7 Formasi CPNS Masih Nihil Peminat, Ini Data BKPSDM Ponorogo
Lelaki berusia 28 tahun itu diringkus Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri karena mengedarkan pil dobel L.
Sedangkan, barang bukti yang diamankan sebanyak ratusan butir pil dobel L yang diduga hendak diedarkan.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan, terduga pelaku diamankan petugas di kediamannya Jalan Letjen Sutoyo Desa Sidorejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. JA diamankan tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Baca Juga :Kecelakaan di Tulungagung Libatkan Tiga Kendaraan
“Awalnya petugas menerima informasi terkait peredaran pil dobel L. Lalu menindaklanjutinya dengan penyelidikan di lapangan,” jelasnya, Kamis (19/9/2024).



















