Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca Juga :Ratusan Warga Ikut Karya Bakti yang Digelar Kodim 0802 Ponorogo
Ada 762.415 pemilih yang masuk DPT, dan telah ditetapkan KPU Ponorogo untuk memberikan hak suaranya dalam Pilkada November mendatang.
Komisioner KPU Ponorogo, Khusnul Khotimah mengatakan jika 762.415 pemilih yang masuk DPT, dan telah ditetapkan KPU Ponorogo tersebut terdiri dari 376.015 pemilih laki-laki dan 386.400 pemilih perempuan.
Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan hasil daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan Agustus lalu.
Baca Juga :Jukir di Tulungagung Ditemukan Tewas usai Minum Miras Oplosan, Begini Kejadiannya
“Hasil rapat pleno kemarin, hasil DPT kita 762.415 jiwa, itu turun dari DPS kita yang sebelumnya berjumlah 763.825,” ungkap Khusnul Khotimah, Minggu (22/9/2024).
Khusnul juga menjelaskan penurunan DPT dari DPS 1.680 jiwa tersebut karena beberapa faktor sehingga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).



















