“Saat diinterogasi di RSD Nganjuk, salah satu terduga pelaku awalnya mengatakan jika korban dianiaya orang lain,” urainya.
Baca Juga :Pj Wali Kota Batu, Apresiasi Peran Hotel dalamĀ Pertumbuhan EkonomiĀ
Bahkan, para terduga pelaku ini telah bersekongkol untuk tidak mengakui jika mereka lah sebenarnya yang melakukan. Hal itu dibuktikan dari chat WA pada masing-masing terduga pelaku.
Sementara berdasarkan hasil visum, terdapat luka memar di mata, wajah, kepala dan luka lecet di kaki kanan korban. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RUD Nganjuk.
“Motifnya, karena ketiga terduga pelaku ini geram lantaran korban berteriak-teriak saat main game online, sehingga berniat untuk memberi pelajaran kepada korban,” ungkapnya.
Ketika disinggung apakah penganiayaan ini ada kaitannya dengan perguruan silat, AKP Julkifli Sinaga menegaskan jika ini tidak ada kaitannya dengan perguruan silat.
“Saya tegaskan, ini tidak ada kaitannya dengan perguruan silat. Antara korban dan ketiga terduga pelaku ini sama-sama anak jalanan, dan sering mengamen,” tandasnya.
Akhirnya, dengan gerak cepat (gercep) kurang dari 1 x 24 jam tiga orang terduga pelaku dapat diringkus petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Nganjuk Kota, dan Resmob Polres Nganjuk.
Baca Juga :Ratusan Warga Ikut Karya Bakti yang Digelar Kodim 0802 Ponorogo
Mereka adalah MFA (20) warga Desa Karangsono, Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, KA(22) warga Desa Pacewetan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, dan AQR (16) warga Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.



















