Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung akhirnya telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Baca Juga :Rapat Pleno Terbuka, KPU Kabupaten Kediri Tetapkan DPT 1.254.964 Pemilih di Pilkada 2024
Dibandingkan pada Pemilu 2024 kemarin, jumlah DPT kali ini mengalami peningkatan hingga puluhan ribu pemilih.
Anggota KPU Tulungagung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dewa Aditya mengatakan, jumlah pemilih merupakan salah satu faktor penting dalam pelaksanaan Pilkada.
Dimana pihaknya mengakui jika jumlah DPT sangatlah dinamis dan harus dipantau sampai pelaksanaan Pilkada berlangsung.
Baca Juga :Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Diringkus Polres Nganjuk, Korban Meninggal Dunia
Pasalnya, jumlah DPT ini sewaktu-waktu bisa berubah lantaran adanya pemilih yang meninggal dunia, maupun pemilih yang pada akhirnya memilih pindah domisili karena alasan tertentu. Hal inilah yang membuat KPU Tulungagung harus melakukan pemantauan secara berkala, meski DPT sudah ditetapkan.
“DPT ini kan sangat dinamis, artinya bisa saja setelah ditetapkan kemudian ada yang meninggal, pindah dan lainnya,



















