Pelamar CPNS di Lingkup Pemkab Kediri yang Tidak Lulus Seleksi Diberi Waktu Masa Sanggah

Pelamar CPNS di Lingkup Pemkab Kediri yang Tidak Lulus Seleksi Diberi Waktu Masa Sanggah
Dokumen Tes CPNS Kabupaten Kediri tahun lalu di JCC SLG. (bakti/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri menjelaskan jumlah peserta tes CPNS di lingkup Pemkab Kediri hingga saat ini tercatat ada 4.248 pelamar.

Baca Juga :Minim, Pendaftar KPPS di Kota Blitar, Enam Hari Baru 146 Orang, ini Penyebabnya

Peserta yang lolos 3.263 orang, dan tidak lulus seleksi administrasi 995 orang.

Read More

Pelamar CPNS di lingkup Pemkab Kediri yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi adalah pelamar yang lulus verifikasi atau memenuhi syarat (MS) berdasarkan dokumen yang diunggah melalui aplikasi https://sscasn.bkn.go.id sesuai kualifikasi masing-masing formasi yang dilamar.

Sedangkan pelamar CPNS yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat (MS), dan tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta alasan ketidaklulusan dapat dilihat pada akun SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) masing-masing pelamar.

Baca Juga :KPU Kota Blitar Tetapkan Dua Pasang Cawali, Segera Undi dan Bakal Deklarasi Damai

Noor Rokhayati Kepala BKD Kabupaten Kediri melalui Andri Sugianto Kabid Pengelolaan Informasi dan Fasilitasi Profesi mengatakan, pelamar CPNS yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi diberi kesempatan memberikan 4 sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar pada masa sanggah.

“Masa sanggah mulai tanggal 20 September 2024 sampai dengan 22 September 2024 atau menyesuaikan jadwal pada laman SSCASN,” ujarnya, Minggu (22/9/2024).

“Panitia dapat menerima sanggahan jika kesalahan tersebut bukan dari pelamar dan kesempatan mengajukan sanggah bukan untuk unggah ulang dokumen apabila ada kekeliruan atau ketidaklengkapan dokumen yang dipersyaratkan,” sambungnya.

Baca Juga :DPT Pilkada Naik Puluhan ribu Pemilih Dibandingkan Pemilu 2024, Ini Kata Komisi Perencanaan dan Informasi KPU Tulungagung

Andri menjelaskan, pelamar hanya dapat menyanggah hasil seleksi administrasi pada dokumen yang diunggahnya sendiri (bukan dokumen milik orang lain).

Panitia akan menindaklanjuti sanggahan dengan melakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dan dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran.

Proses jawab sanggah dari panitia adalah pada rentang tanggal 20 September 2024 hingga 24 September 2024 atau menyesuaikan jadwal pada laman SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *