KPU Kota Blitar Tetapkan Dua Pasang Cawali, Segera Undi dan Bakal Deklarasi Damai

KPU Kota Blitar Tetapkan Dua Pasang Cawali, Segera Undi dan Bakal Deklarasi Damai
Para komisioner ketika menandatangani berita acara penetapan calon di kantor KPU Kota Blitar. (aziz/sejahtera.co)

Dia menambahkan, rapat pleno ada beberapa poin penting. Di antaranya, pasangan Bambang Rianto, S.H dan Bayu Setyo Kuncoro, S.Sos yang diusulkan oleh partai politik/gabungan partai politik, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, dan PDI Perjuangan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Blitar pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 57.801 suara sah.

Sementara pasangan calon atas nama Syauqul Muhibbin, S.H.I dan Elim Tyu Samba yang diusulkan oleh partai politik/gabungan partai politik, Partai NasDem, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKN, dan PSI dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Blitar pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 30.846 suara sah.

Baca Juga :Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Diringkus Polres Nganjuk, Korban Meninggal Dunia

Read More

“Dua pasangan sudah ditetapkan melalui Keputusan KPU Kota Blitar Nomor 441 Tahun 2024,” jelasnya.

Pasca-ditetapkan, lanjut Rangga, dua pasangan bakal memulai kampanye pada 25 September 2024 hingga tanggal 23 November 2024.

Untuk selanjutnya akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 23 September 2024 pada pukul 18.30 bertempat di Gedung Kesenian Aryo Blitar.

Baca Juga :Ratusan Warga Ikut Karya Bakti yang Digelar Kodim 0802 Ponorogo

Sementara 24 September 2024 akan dilanjutkan dengan deklarasi dan komitmen bersama kampanye damai pada pukul 09.00 di lokasi yang sama.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *