Dia mengatakan, sejumlah data yang diberikan yakni berkas dugaan korupsi di lingkup Pemkab Blitar dalam tujuh tahun terakhir. Di antaranya kasus korupsi dana hibah, kasus aset, dan lain sebagainya.
Sebagai pendukung, pihaknya menyerahkan sejumlah data untuk menjadi pelengkap. Harapannya bisa menjadi pijakan Korps Adhyaksa untuk bergerak.
“Dokumen-dokumen ini rentang antara tahun 2017 hingga 2024. Dan ini tidak ada kaitannya dengan momen pemilihan kepala daerah. Murni kasus dugaan korupsi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Kabupaten Blitar Muhammad Yunus sangat terbuka jika ada warga atau kelompok massa yang melaporkan kasus dugaan korupsi. Dan sebagai pihak yang berwenang, akan mengkaji semua laporan.
Baca Juga :Soal Dugaan Pengurus Ponpes di Trenggalek Hamili Santriwati, ini Kata Polisi
“Kami apresisasi karena ini juga bentuk dukungan dari Masyarakat. Yang jelas, laporan ini akan kami pelajari. Selanjutnya ditentukan skala prioritas termasuk statusnya. Intinya kami apresiasi jika ada yang melaporkan,” katanya.



















