Ambil Ranjau Sabu-sabu, Warga Ngasem Kediri Disergap Polisi

Ambil Ranjau Sabu-sabu, Warga Ngasem Kediri Disergap Polisi
Pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Kediri (Humas)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan pria berinisial KH (47) warga Dusun Sumberdoko, Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Pelaku diringkus polisi usai mengambil narkotika jenis sabu-sabu di pinggir Jalan Dandang Gendis desa setempat, Jumat (27/9/2024) malam.

Baca Juga :Gus Lik Wafat, Pengajian Malam Rabu, Malam Jumat dan Malam Sabtu Terus Dilaksanakan di Langgar Kulon

Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati mengatakan, pengungkapan berawal petugas menindaklanjuti informasi peredaran sabu-sabu di wilayah Kecamatan Ngasem. Dalam penyelidikan itu, petugas melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan di pinggir Jalan Dandang Gendis, Desa Doko, Kecamatan Ngasem diduga hendak mengambil narkoba.

Read More

“Pelaku langsung diamankan petugas saat berada di lokasi tersebut sekitar pukul 19.00 WIB,” jelasnya, Senin (30/9/2024).

Menurut AKP Sriati, terduga pelaku diamankan setelah mengambil sabu-sabu yang sebelumnya diletakan atau diranjau di pinggir jalan. Kepada polisi, laki-laki berinisial KH membeli barang haram tersebut dari seorang pria mengaku bernama Grosir yang sampai saat ini belum tertangkap dengan harga Rp. 1.Juta

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *