Akibat tabrakan itu, Mujiono terpental ke bagian kanan, sementara mobil dinas itu menghantam tembok sisi kanan jalan. Mujiono mengalami luka patah kaki dan pendarahan, sementara RMR mengalami patah kaki kanan, tangan kanan, serta luka pendarahan.
Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara pengendara mobil juga mengalami luka lecet di bagian bibir dan mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga :Satlantas Polres Ponorogo Pemutihan Pajak Kendaraan, Targetkan Menjangkau Ribuan Kendaraan
“Kondisi mobil dinasnya ringsek parah di bagian depan, sementara sepeda motor itu juga rusak berat akibat benturan keras,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati di area tersebut dan selalu memperhatikan kondisi arus lalu lintas, terutama saat hendak menyeberang atau berkendara di jalan raya. Sebab akses jalan nasional itu terbilang padat arus.
Baca Juga :Kinerja APBN Kediri Raya Triwulan III 2024, Surplus Meski Penerimaan Kontraksi
“Selalu berhati-hati dan waspada,” pungkasnya



















