Selain itu, dilakukan pembinaan kepada Agen Pemulihan untuk membantu proses rehabilitasi di desa-desa tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, yang turut hadir memberikan paparan tentang situasi penyalahgunaan narkoba di Jombang.
“Kondisi penyalahgunaan narkoba di Jombang memang perlu perhatian serius, dan kami di kepolisian akan terus memperketat pengawasan serta melakukan tindakan hukum yang tegas kepada para pelaku,” jelas AKP Ahmad Yani.
Sementara itu, Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Purwanto, menekankan pentingnya peran pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
Baca Juga :Dapatkan Rekom Ketua DPP PDI Perjuangan, Murdi Hantoro Jabat Ketua DPRD Kabupaten Kediri
“Pemerintah daerah harus berada di garis depan dalam mendukung program-program seperti ini. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam memerangi narkoba,” tandasnnya.



















