Baca Juga :Polisi Pastikan Penembak Penjual Bakso Warga Temas Pakai Airsofgun
Menurut AKP Sriati, petugas menemukan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 1.000 butir dalam bungkus plastik, pil jenis mersi atarax 1 Alprazolam sebanyak 46 butir dan 1 unit ponsel.
Diduga pil tersebut hendak diedarkan terduga pelaku kepada pembelinya.
“Barang bukti ini disita dan diamankan petugas ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Baca Juga :Sembilan Desa di Trenggalek Raih Penghargaan Bidang Lingkungan, Ada yang Dapat Motor
Kepada polisi, lanjut dia, DHS mengaku sebelumnya telah mengedarkan pil dobel L kepada DAP sebanyak 8 butir pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih dilakukan petugas termasuk mencari dari mana narkoba itu didapatkan pelaku.
“Kasusnya masih dalam pengembangan,” ungkap Kasi Humas Polres Kediri.



















