“Kalau hitungan kita satu pekerja bisa menyelesaikan 300 lembar setiap hari, ini untuk mengejar target yang kita pasang,” tegasnya.
Selain itu, pihak KPU Kabupaten Ponorogo juga memperkerjakan petugas yang telah memiliki pengalaman – pengalaman dalam pelipatan surat suara.
Hal ini agar pekerjaan dapat berjalan lebih efisien dan cepat. Sedangkan untuk jam kerja, setiap petugas mulai bekerja mulai pukul 8 pagi sampai 4 sore.
“Rata rata mereka terlibat dalam pelipatan untuk Pileg dan Pilpres Februari lalu, tapi juga ada yang baru,” pungkasnya.
Sementara itu, Erida Dewanti salah satu petugas pelipatan surat suara mengaku jika dirinya tidak mengalami kesulitan. Pasalnya, ia sudah menjadi petugas sortir dan lipat sejak beberapa kali pemilihan sebelumnya. Selain itu surat suara Pilbup ini lebih kecil jika dibandingkan dengan Pileg lalu.
Baca Juga :Dua Motor Bertabrakan di Jalan Raya Babat-Jombang, Satu Orang Tewas di Tempat
“Gak sulit, lebih mudah dan cepat karena ukurannya lebih kecil. Ya lumayan menambah penghasilan keluarga,” tandas Erida warga Kelurahan Brotonegaran tersebut.



















