“Mengetahui korban dalam kondisi terjepit mesin penggiling kertas, saksi langsung menekan tombol darurat agar mesin penggiling kertas mati dan meminta bantuan ke karyawan lain untuk mengeluarkan tubuh korban,” ujarnya.
Dia melanjutkan, setelah tubuh korban dapat dievakuasi dari jepitan mesin penggiling kertas. Korban langsung dibawa ke RS Panti Nirmala, menggunakan mobil pikap APV warna Putih.
Baca Juga :Prodamas Rampung Tepat Waktu dan Bisa Dinikmati Warga Kelurahan Semampir Kota Kediri
“Nahas sesampai di RS Panti Nirmala nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia,” imbuh Yuris.
Dalam peristiwa ini oleh pihak PT Gaya Baru Paper Indo melaporkan ke Polsek Sukundan diteruskan ke Reskrim Polresta Malang Kota.
Baca Juga :Pemuda Berpakaian Hoodie Pamer Alat Vital di Pasar Besar Malang Viral
“Mendapatkan laporan ini petugas baik dari Reskrim Polsek Sukun, Reskrim Polresta Malang Kota bersama Inafis datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Dan kasus kecelakaan kerja ini masih dalam proses penyelidikan,” tukasnya



















