Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Belasan pejabat Pemkab Tulungagung yang sempat dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta akhirnya bisa bernapas lega.
Ini setelah proses pemeriksaan yang dilakukan Tim Antirasuah itu selesai. Kini belasan pejabat itu sudah dipulangkan dari gedung Merah Putih KPK untuk kembali ke Kabupaten Tulungagung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, setidaknya terdapat 13 pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung yang dibawa ke gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) kemarin.
Sedangkan dua di antara 13 pejabat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bupati Tulungagung dan ajudannya.
Sedangkan 11 pejabat lainnya yang turut menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK kemarin, hanya berstatus sebagai saksi terhadap dua tersangka itu.
Saat ini, proses pemeriksaan para saksi tersebut sudah selesai dilakukan dan dirasa sudah cukup, sehingga tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi.
“Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap para saksi sudah selesai dilakukan dan tidak ada pemeriksaan lanjutan,” kata Budi Prasetyo, Senin (13/4/2026) saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Setelah proses pemeriksaan selesai, ungkap Budi, pihaknya memastikan jika saat ini sudah tidak ada lagi satu orangpun pejabat Pemkab Tulungagung yang masih berada di gedung Merah Putih KPK.
Pihaknya juga mengkonfirmasi jika para pejabat ini sudah dipulangkan ke Kabupaten Tulungagung setelah pemeriksaan selesai.
“Mereka sudah dipulangkan setelah pemeriksaan selesai. Saat ini sudah tidak ada lagi pejabat Tulungagung di Gedung Merah Putih KPK,” punglasnya.



















