Jumlah surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut berbeda dengan surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, karena 2000 surat suara cadangan disimpan di KPU Provinsi Jatim.
“Surat suara cadangannya ada di KPU Jawa Timur, totalnya dari jumlah DPT ditambah 2,5%. Jika nanti ada kerusakan, kita laporkan ke KPU Jawa Timur. Jadi total surat suara Pilgub Jatim yang diterima tidak berubah,”jelasnya.
Reza Christian menambahkan, sortir dan lipat surat suara Pilgub Jatim akan dimulai, Kamis (31/10/24). Target sortir dan lipat surat suara sama dengan Pilwali 4 hari selesai. Namun, diperkirakan akan selesai lebih cepat karena sortir dan pelipatan surat suara Pilgub lebih mudah dari Pilwali.
Baca Juga :Belum Dapat Akses KIS, Kesehatan Warga Prasejahtera Desa Kepatihan Jombang Dilindungi KKS
“Kalau surat suara Pilgub kan cuma lipat dua kali saja. Jika sortir dan lipat cepet selesai, diharapkan nanti proses selanjutnya biar juga lebih cepat lagi, jadi ketika pendistribusian bisa selesai lebih awal,”terangnya/
“Jumlah pekerja sortir lipat tetap sama seperti di Pilwali, ada 76 orang terdiri dari 66 warga sekitar dan 10 orang warga difabel. Namun upah yang diberikan untuk pelipatan surat suara Gubernur Rp 200 per surat suara,”pungkasnya.



















