Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Minat masyarakat Kabupaten Ponorogo untuk menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) masih minim. Hal ini terbukti jumlah capaian masyarakat yang menggunakan IKD baru sekitar 6 persen sejak pertama kali dipublikasikan.
Baca Juga :Bawaslu Lantik 1.942 Pengawas TPS untuk Kawal Pilkada Jombang 2024
Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo, Jemanun mengatakan, jumlah IKD 6 persen tersebut setara dengan 13.622 jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten Ponorogo sekitar 977 ribu orang.
“Memang masih minim, hanya 6 persen dari total penduduk Kabupaten Ponorogo yang sudah memiliki KTP,” ungkap Jemanun, kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Baca Juga :Memasuki Musim Hujan Harga Jagung di Kediri Anjlok Rp4.800 per Kilogram
Pihaknya mengatakan, jika Kabupaten Ponorogo ditargetkan penggunaan IKD sebesar 25 persen. Oleh karena itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mulai menginstal aplikasi IKD dan mulai mengaktifkan. Sebab, penggunaan IKD membuat dokumen kependudukan menjadi lebih praktis.
“Kita ditarget 25 persen dari total penduduk, tapi kita berusaha semaksimal mungkin agar penginstalan IKD bisa sukses,” ujarnya.
Jemanun menambahkan capaian belasan ribu penduduk Kabupaten Ponorogo yang sudah melakukan penginstalan IKD, terbanyak dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).



















