Baca Juga :BPBD Kabupaten Kediri Waspada Kebencanaan Hidrometeorologi Memasuki Musim Hujan
Tidak hanya di lingkup Pemkab Ponorogo, tetapi juga ASN yang bertugas di desa/kelurahan maupun kecamatan. “Memang untuk ASN sudah langsung disarankan menggunakan IKD,” tegasnya
Jemanun menyebut, pihaknya juga melakukan upaya jemput bola ke perguruan tinggi, maupun di sekolah-sekolah. Tak hanya itu, setiap kali ada warga yang melakukan pelayanan baik di kantor Dispendukcapil maupun di mall pelayanan publik, disarankan untuk menginstal aplikasi IKD.
“Jadi sambil menunggu pelayanan, mereka kita arahkan untuk melakukan instal IKD, ada petugasnya juga yang membantu,” bebernya.
Baca Juga :Petani Apel Harus Berkembang, Alfredo Minta Hal ini Jadi Fokus Firhando Gumelar
Kendala yang dialami, kata Jemanun, masih ada warga yang belum memahami fungsi IKD. Padahal, aplikasi tersebut memudahkan masyarakat, tanpa harus membawa KTP maupun KK secara fisik untuk mendapatkan pelayanan.
“Jadi kalau sudah punya IKD, langsung ditunjukkan saja aplikasinya, nggak usah ribet bawa KTP maupun KK fisik kalau kemana-mana,” pungkasnya.



















