KPU Kabupaten Blitar Menghentikan Debat Cabup, Tim Pemenangan Rindu Sebut Tak Ada Larangan Gunakan Catatan

KPU Kabupaten Blitar Menghentikan Debat Cabup, Tim Pemenangan Rindu Sebut Tak Ada Larangan Gunakan Catatan
Ketua Tim Pemenangan Rini-Ghoni, Mohammad Rifai. (aziz/sejahtera.co)

Dia berharap, setiap calon bupati seharusnya diberikan ruang bebas dalam visi misi dengan gamblang kepada public. Tentunya dengan cara yang tak melanggar aturan.

Bahkan, selama tidak ada larangan di PKPU, paslon bisa membawa catatan atau alat bantu seperti tablet atau kertas untuk mendukung pemaparan visi-misi di hadapan audiens.

“Jangan memaksakan aturan yang ambigu. Yang penting tidak melanggar aturan di PKPU, ini malah ditambah-tambahi aturannya oleh KPU,” jelasnya lagi.

Read More

Baca Juga :Sambut Hari Wayang Sedunia Pepadi Kabupaten Kediri Gelar Wayang Kulit Empat Dalang

Seperti diketahui, agenda debat publik kali kedua pasangan calon bupati-wakil bupati Blitar dihentikan sebelum acara selesai. Pasalnya suasana tak kondusif.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino mengakui pihaknya memutuskan menghentikan debat yang digelar pada Senin malam (4/11/2024) di . Pasalnya jika diteruskan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

“Iya dihentikan,” kata Sugino, Selasa (5/11/2024).

Dia mengatakan KPU keputusan untuk menghentikan debat sudah dipertimbangkan dengan matang. Jika diteruskan jelas tak kondusif. “Kalau ini dilanjutkan risikonya lebih besar sehingga jajaran KPU sepakat untuk menghentikan debat, karena itu keputusan yang terbaik,” jelasnya.

Baca Juga :Puluhan Rumah Warga di Tulungagung Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Begini Kondisinya

KPU menghentikan menyusul protes dari paslon Rijanto-Beky Hendrihansah. Karena paslon Rini Syarifah-Abdul Ghoni membawa catatan saat membacakan visi misi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *