Dilaporkan ke DKPP, Bawaslu Kota Blitar Siap

Dilaporkan ke DKPP, Bawaslu Kota Blitar Siap
Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi. (istimewa)

Seperti diketahui, Bawaslu Kota Blitar menghentikan laporan dugaan maladministrasi salah satu calon Walikota Blitar dengan alasan tidak ada unsur pelanggaran.

Meski begitu, pelapor dan seorang advokat tak patah arang, kali ini mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

Baca Juga :Puluhan Rumah Warga Trenggalek Alami Retak-retak, Diduga ini Penyebabnya

Read More

Tak tangung-tanggung, tiga komisioner Bawaslu Kota Blitar diadukan oleh Haryono. Bawaslu diadukan karena dianggap dan dituding tidak professional dalam menangani pelaporan dugaan kode etik oleh KPU Kota Blitar.

Laporan itu ke Bawaslu Kota Blitar itu soal dugaan maladministrasi pada 16 Oktober. Namun, pada 25 Oktober 2024, Bawaslu Kota Blitar memutuskan menghentikan proses dan menyatakan tidak ada pelanggaran.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *