Sementara itu Cabup Mas Dhito menyampaikan, pemilihan lokasi Battle Sound Horeg menjadi penting untuk kenyamanan masyarakat termasuk untuk meminimalisir sejumlah kerawanan.
Mengatasi hal itu, dia berencana akan mengkaji ulang terkait aturan tempat penyelenggaran sound horeg yang nantinya tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda).
Dalam hal ini, pihaknya berkomitmen untuk memberikan payung hukum bagi pegiat sound horeg.
Baca Juga :Bersama Jajaran Forkopimda, Pjs Bupati Kediri Pimpin Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
“Maka nanti kita atur dalam Perda,” tambahnya.
Dengan aturan yang bijak, Mas Dhito mengungkapkan jika aksi sound horeg bisa merekatkan persatuan masyarakat.
Terlebih, pihaknya juga meminta supaya pembukaan Battle Sound Horeg diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Bagimu Negeri.
Baca Juga :Peringati Hari Pahlawan, KPU Jatim Gelar Jalan Sehat di SLG
Untuk itu, ia berharap ke depan aksi sound horeg bisa kembali terselenggara tanpa adanya perubahan kultur masyarakat.
“Semoga sound horeg ke depannya bisa tetap ada tanpa terjadi disrupsi budaya,” pungkasnya.



















