Jombang, SEJAHTERA.CO – Tindakan Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Plandaan, Gardika Apris Susanto, atau akrab disapa Kades Dika, kembali jadi perbincangan hangat di kalangan warga.
Baca Juga :Aksesori Museum PETA Mulai Dipasang, Tampilkan Relief Penangkapan Sudhanco Muradi
Pasalnya, Kades Dika diduga menjaminkan mobil siaga desa dan motor dinas Pemdes untuk melunasi hutang pribadi.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kampung Baru, Hasan (48), membenarkan rumor yang berkembang, meskipun mengaku tidak mengetahui secara pasti kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga :Dua Wisatawan Terseret Ombak, Keamanan Wisata Pantai Selatan Ditingkatkan
“Kalau saya dengar-dengar sih begitu, teman-teman bilang mobil siaga desa itu digadaikan. Tapi saya belum tahu pastinya,” ungkap Hasan, Rabu (13/11/2024).
Sementara itu, Kepala Dusun Kepuh, Suis Hadi, menjelaskan kronologi yang memicu masalah ini. Ia menyebut bahwa dua kendaraan tersebut diambil sebagai jaminan hutang Kades kepada sejumlah pihak.



















