Masa Reses DPRD Kabupaten Kediri Dimanfaatkan Menjaring Aspirasi Masyarakat

Masa Reses DPRD Kabupaten Kediri Dimanfaatkan Menjaring Aspirasi Masyarakat
Bagio Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi Golkar saat reses pantau kondisi kerusakan plafon di SD Negeri 1 Dawung Ringinrejo. (ist)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Anggota DPRD Kabupaten Kediri saat ini sedang memasuki masa reses untuk
Masa persidangan III Tahun sidang 2025/2026.

Reses ini dimanfaatkan untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah daerah pilihan (dapil) masing-masing. Anggota DPRD Kabupaten Kediri memantau langsung kondisi lokasi sesuai informasi dari masyarakat.

Dari keluhan masyarakat terkait sarana prasarana ataupun hal lain yang terkait dengan kepentingan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan rapat.

Read More

Dari hasil materi reses akan disampaikan ke Pemkab Kediri untuk dapatkan perbaikan agar sarpras atau fasilitas umum mendapatkan perbaikan.

Baca Juga :Polres Ponorogo Gelar Nobar Final Piala Dunia di Dua Lokasi, Alun-alun hingga Kafe

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *