Blitar, SEJAHTERA.CO – Perburuan Candra Hermawan (36) suami pembacok istri warga Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar berakhir. Pria bertubuh gempal ini ditangkap di rumah temannya di Blitar Selatan tepatnya di wilayah Kecamatan Bakung berbatasan dengan Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga :Polsek Jombang Amankan Pasutri Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Kepastian itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo. Dia mengakui lima hari berada di tempat persembunyian di pelosok kampung, pelaku tak berkutik ketika disergap di dapur ketika duduk santai. Tim pemburu sergap berpakaian preman langsung memborgol kedua tangan dan dibawa ke kantor polisi.
“Sudah ditangkap di persembunyian temannya di Bakung. Langsung kami bawa ke kantor kami untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Momon Suwito Pratomo, Rabu (13/11/2024).
Dia mengatakan pasca menginjakkan kaki di halaman Polres Blitar di Talun, pelaku digiring ke ruang penyidik. Pelaku ditangkap Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 15.00.
Baca Juga :Teledor Lupa Matikan Api Tungku, Rumah di Ponorogo Nyaris Terbakar
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi akhirnya membuka tabir motif pembacokan. Diketahui, motif penganiayaan dengan cara membacok menggunakan parang karena pelaku cemburu buta.
“Jadi si pelaku ini cemburu karena katanya sering dihubungi lelaki lain. Akhirnya marah dan emosi,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota ini.
Di hadapan polisi pelaku juga mengakui jika selama dua tahun ini, hubungan antara pelaku dengan korban sudah tak harmonis. Puncaknya keduanya pisah ranjang alias tak lagi tidur bersama. Korban sebenarnya minta untuk diceraikan, tetapi itu ditolak mentah-mentah oleh pelaku.



















