Suami Pembacok Istri di Blitar Tertangkap, Motifnya Cemburu

Pamit Ijab Kabul di Nganjuk, Pemuda Tuban Tewas Dibacok, Polisi Lakukan Penyelidikan
Ilustrasi

Baca Juga :RSUD Karsa Husada Batu Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik “KI Award” 2024

“Sudah dua tahun minta cerai. Jadi hubungan antara pelaku dengan korban ini sudah tak harmonis. Minta cerai tetapi si pelaku tetap ingin mempertahankan keluarga,” tambahnya.

Setelah ditangkap, polisi langsung menahan pelaku. Sementara barang bukti yang disita di antaranya sebilah parang ukuran sekitar  0,5 meter. Sementara korban atau istri hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka 10 bacokan.

Read More

Seperti diketahui, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Dusu Nggero, Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Hanya karena soal telepon seluler atau ponsel, seorang suami tega membacok istri dengan sebilah parang.

Baca Juga :Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Pilkada 2024 Trenggalek, ini Tingkat Kerawanan saat Pemungutan Suara

Kejadian berlangsung pada Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 11.00. Lokasi kejadian di pinggir jalan raya masuk Dusun Nggero di RT 01 RW 04.

Kronologi penganiayaan berawal  sekitar pukul 10.00 pelaku atau suami Candra Hermawan (36) warga Dusun Krajan, Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar datang ke rumah korban  yang juga istri. Yakni Sendy Claudia (32). Untuk diketahui, antara pelaku dan korban suami istri tetapi pisah ranjang.

Nah, pelaku mendatangi korban yang Tengah asyik ber-ponsel. Di hadapan korban pelaku datang untuk meminjam ponsel yang Tengah dipakai. Belum diketahui apa tujuannya. Permintaan pelaku tak diiyakan korban. Karena ponsel itu adalah milik bapak korban atau Sukaryani. Karena tak diperbolehkan, pelaku  ngeloyor pergi dan tak lama kembali dan akhirnya membacok istri menggunakan parang.(ziz)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *