Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil membongkar jaringan praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel). Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan enam terduga pelaku judi togel.
Baca Juga :Suami Pembacok Istri di Blitar Tertangkap, Motifnya Cemburu
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan, penangkapan pelaku judi tersebut bentuk komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam program tersebut sesuai arahan Kapolri, dan disampaikan Kapolda Jatim diteruskan ke Kapolres Kediri untuk memberantas segala bentuk perjudian.
“Penangkapan enam terduga pelaku judi togel ini berawal dari informasi masyarakat,” katanya, Kamis (14/11/2024).
Adapun keenam terduga pelaku itu berinisial AB alias Gembut (63) bandar togel warga Desa Plosolor Kecamatan Plosoklaten. Kemudian, P (63) dan M (34) warga Desa Plosolor, BN alias Nyoto (58) serta J alias Kendit (53) warga Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten. Selanjutnya, P (65) warga Desa Plosolor, Kecamatan Plosoklaten. Mereka diamankan petugas tanpa perlawanan.



















