Puncaknya Trijanto pun dilaporkan Pemkab Blitar, dan akhirnya diproses dan dibui 6 bulan. Laporan itu pelanggaran Undang-Undang ITE dan penyebaran berita hoaks.
“Sampai saat ini pembuat surat palsu itu belum tertangkap. Ini yang kami suarakan terus. Harus diusut tuntas pembuat surat KPK palsu itu,” keluhnya.
Demo dimulai pada pukul 10.00. Di gedung DPRD massa ditemui wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar Mohammad Rifai. Di hadapan massa, Rifai menampung aspirasi dari massa.
Usai demo di depan gedung dewan, massa beralih ke kantor Pemkab Blitar di Kanigoro. Massa meminta bertemu dengan Pj Bupati Blitar Jumadi.
Baca Juga :Dikenal Sosok yang Peduli Pendidikan, Gen Z Kota Batu Bulat Pilih Nurochman – Heli Suyanto
Di depan kantor Pemkab Blitar ditemui kepala bakesbangpol. Usai mengutarakan aspirasi massa membubarkan diri.



















