Ngeluruk DPRD Kabupaten Blitar, FMPN Usut Tuntas Kasus Pembuat Surat KPK Palsu

Ngeluruk DPRD Kabupaten Blitar, FMPN Usut Tuntas Kasus Pembuat Surat KPK Palsu
Massa ketika demo di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar. (aziz/sejahtera.co)

Puncaknya Trijanto pun dilaporkan Pemkab Blitar, dan akhirnya diproses dan dibui 6 bulan. Laporan itu pelanggaran Undang-Undang ITE dan penyebaran berita hoaks.

Baca Juga :Pengendara Motor Bentak Kabag Ops saat Bertugas Pengamanan di IKCC Terungkap, ini Penjelasan Kapolres Kediri Kota

“Sampai saat ini pembuat surat palsu itu belum tertangkap. Ini yang kami suarakan terus. Harus diusut tuntas pembuat surat KPK palsu itu,” keluhnya.

Read More

Demo dimulai pada pukul 10.00. Di gedung DPRD massa ditemui wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar Mohammad Rifai. Di hadapan massa, Rifai menampung aspirasi dari massa.

Usai demo di depan gedung dewan, massa beralih ke kantor Pemkab Blitar di Kanigoro. Massa meminta bertemu dengan Pj Bupati Blitar Jumadi.

Baca Juga :Dikenal Sosok yang Peduli Pendidikan, Gen Z Kota Batu Bulat Pilih Nurochman – Heli Suyanto

Di depan kantor Pemkab Blitar ditemui kepala bakesbangpol. Usai mengutarakan aspirasi massa membubarkan diri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *