“Kedua kali KA keluar dari rumah ini tanpa diketahui suaminya. Sedangkan suaminya baru tahu setelah saudara KA datang dengan menunjukkan pesan singkat dari istrinya,” ungkapnya.
Mengetahui pesan itu, keduanya lantas mencari keberadaan KA berdasarkan pesan singkat yang diterima saudaranya. Hanya saja, mereka hanya menemukan sepeda motor, ponsel, sandal yang dipakai KA, dan kunci motor KA di tepi Sungai Brantas masuk Deaa Bangoan.
Baca Juga :Simpan Sabu-sabu, Pemuda Asal Plosoklaten Harus Menginap di Polres Kediri
Sedangkan KA diketahui sudah tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan diduga menceburkan dirinya ke aliran sungai brantas. Mendapati hal itu, suami KA lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedungwaru dan laporan diteruskan ke Basarnas Trenggalek maupun potensi SAR lainnya untuk mencari KA.
“Kemudian dilakukan proses pencarian oleh Basarnas Trenggalek dan potensi SAR lainnya, namun selama dua hari proses pencarian, KA tidak kunjung ditemukan,” jelasnya.
Baca Juga :Ngeluruk DPRD Kabupaten Blitar, FMPN Usut Tuntas Kasus Pembuat Surat KPK Palsu
Pada hari ketiga pencarian, tepatnya Senin (17/11/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas yang sedang melakukan penyisiran mendapati jasad terapung dan dievakuasi di wilayah Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru.
Jasad tersebut kemudian segera dievakuasi ke RSUD dr. Iskak untuk menjalani proses pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut untuk memastikan identitasnya.
Hasilnya, diketahui jasad tersebut merupakan KA yang dinyatakan hilang selama tiga hari sejak Sabtu (16/11/2024) kemarin.
“KA sudah diserahkan ke pihak keluarga, dimana pihak keluarga sudah menerima kejadian itu dan bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut pihak manapun,” pungkasnya.



















