“Saya juga bertanya apakah mereka memiliki izin resmi, ternyata tidak. Karena fasilitas umum seperti ini dibangun untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” sambungnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim tersebut juga menegaskan dan menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum yang telah dibangun sebagai bagian dari program strategis daerah.
“Sangat disayangkan sekali, jangan sampai kepentingan bisnis malah merusak tatanan kota. Pedestrian diperuntukkan untuk pejalan kaki dan dirancang untuk mempercantik wajah Kota Batu. Masyarakat harus menjaga fasilitas, bukan malah merubah atau merusaknya,” ujarnya.
Aries menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batu untuk lebih peduli terhadap fasilitas umum. Ia berharap kejadian itu menjadi pelajaran agar tidak ada lagi yang merusak aset publik demi kepentingan pribadi.
“Bila sampai ada lagi yang melakukan hal serupa tentu akan kita tindak sesuai ketentuan perda yang telah ditetapkan karena pedestrian sudah diatur dalam perda Kota Batu. Mari bersama-sama menjaganya, karena fasum adalah milik kita semua,” tuturnya.



















